Diikuti OPD, Camat dan Kades
Bupati H Sukiman Dukung Bimtek Implementasi UU KIP
ROHUL, PANTAUNEWS.CO.ID - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman mendukung Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang nantinya akan digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau.
Hal itu dikatakan Bupati Rohul H. Sukiman usai menerima kunjungan para Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau, di Rumah Dinas Bupati, Selasa (12/4/2022). Turut mendampingi Kadis Kominfo Rohul H. Sofwan S.Sos, Plt Kadis DPMPD Rohul Prasetyo, Sekretaris Diskominfo Zulfikri S.Sos M.Si dan Kasubbag Perencanaan Diskominfo Rudy Fadrial S.Sos M.Si.
Karena yang menjadi peserta OPD, Camat dan Desa, Bupati Rohul H. Sukiman meminta kepada peserta mengikuti Bimtek tersebut dengan sebaik-baiknya. Pasalnya, dalam menjalankan amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Kepedulian dan motivasi dari pimpinan Badan Publik selaku atasan PPID maupun sebagai Ketua PPID, memiliki andil besar dalam mewujudkan transparansi informasi publik yang mengarah pada Good Government dan clean government.
Lanjut Bupati Sukiman, UU KIP ini secara tegas memberikan kewajiban kepada badan publik untuk membuka informasi yang berkaitan dengan institusinya, kebijakan yang dihasilkan, serta kegiatan-kegiatan yang dilakukan termasuk kondisi keuangan dan penggunaan anggaran, dengan kata lain publik memiliki hak atas informasi dari badan publik.
"UU KIP ditujukan untuk meningkatkan kemampuan badan publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sekaligus guna mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Riau Junaidi mengatakan untuk mematangkan rencana Bimtek Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Para Komisioner KI Riau telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Bupati Rohul H. Sukiman.
“Untuk mematangkan Bimtek Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, tadi kita sudah berjumpa dengan pak Bupati, selain bersilaturahmi memperkenalkan Komisioner yang baru 2021-2024, selain itu rencana kita menyelenggara Bimtek untuk OPD, Camat dan Desa se Rohul dalam rangka implementasi UU KIP,” kata Junaidi.
Ia berharap dukungan penuh dari Bupati Rohul H. Sukiman agar seluruh OPD, Camat dan Kepala Desa dapat mengikuti kegiatan tersebut nantinya. Karena Bimtek ini sangat penting, sebagai UU KIP sudah sangat harus diterapkan semua area publik termasuk desa.
“Kita berharap nanti beliau (Bupati Rohul) membuka acara yang digelar di Pekanbaru. Seluruh kegiatan dan akomodasi ditanggung oleh Komisi Informasi Riau,” pungkasnya. (DAS)
Berita Lainnya
Proses Penanggulangan Banjir Rob, Walikota Dumai Tinjau Langsung Kelapangan
Ketua DPK ALUN Edriwan: Kepala BPN Dumai Terkesan Sombong dan Tidak Kooperatif
Polres Inhu Terima 3 Penghargaan Terbaik Pertama dari KPPN Rengat
PKK Rohul Raih Juara 5 Perlombaan HKG Ke 51 Tingkat Provinsi Riau
Pemuda Pancasila PAC Dumai Timur Adakan Seminar dan diskusi Dalam Rangka HUT ke 64
Kapolda Riau Irjen Iqbal: Polisi Adalah Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat
Gubri: Masuk Riau Wajib Ada Hasil Swab
Polres Bersama Satgas Covid-19 Kota Dumai Laksanakan Sosialisasi, Edukasi dan Penegakan Prokes
7 Tersangka Tipikor Dipindahkan dari Rohul ke Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru
Kejati Riau Terus Cari Keberadaan Dua Orang yang Belum Kembalikan Kasbon
Terkait Batas Wilayah, Tokoh Adat dan Kades dari Dua Desa Telah Sepakat
Wagubri Minta Masyarakat Tak Takut Divaksin, Ini Alasannya